RINDU BAITULLAH

  • HOME
  • PAKET
  • PROFIL
  • DAFTAR
  • LIVE MECCA
  • PAKET PROMO
  • FIQH UMRAH/HAJI
  • HUMOR HAJI

Selasa, 18 Februari 2014

UMRAH


Pengertian Umrah
Umrah secara bahasa artinyaziarahSecara istilah: Berziarah ke ka’bah dengan tata cara tertentu, yang mencakupihram, tawaf, sa’I, dan tahallul.

Hukum Umrah
Wajib bagi orang yang wajib melaksanakan haji menurut pendapat yang paling kuat.

Syarat Wajibnya Umrah:
  1. Islam
  2. Baligh, dan Berakal
  3. Merdeka
  4. Memiliki kemampuan; adanya bekal dan kendaraan
  5. http://umrahibunda.comhttp://umrahibunda.com

Diposting oleh Unknown di 06.54
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku
Tema Sederhana. Gambar tema oleh fpm. Diberdayakan oleh Blogger.